Cari Uang, Napi Pembunuhan Kendalikan Narkotika dari LP Nusakambangan

Cari Uang, Napi Pembunuhan Kendalikan Narkotika dari LP Nusakambangan

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 27 Nov 2012 17:24 WIB
Jakarta - Seperti sudah menjadi hal biasa, ketika narapidana kasus narkotika kembali terlibat dalam sindikat peredaran dan pengendalian narkotika. Tapi, satu dari tujuh napi yang ditangkap BNN hari ini di Nusakambangan, merupakan napi yang mendapat vonis mati atas kasus pembunuhan berencana.

"Ada satu napi kasus pembunuhan berencana (340 KUH Pidana) turut aktif mengendalikan narkoba," kata Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol Benny J Mamoto, di Nusakambangan, Selasa (27/11/2012).

Napi tersebut bernama Yadi Mulyadi yang terungkap atas pengembangan tertangkapnya kurir heroin beberapa waktu lalu di Jakarta. Yadi menjadi warga binaan di Lapas Batu Nusakambangan. Turut dicokok Sylvester Obiekwe alias Mustofa, dan Obina Nwajagu alias Obina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat disinggung alasan napi pembunuh berencana tersebut banting stir menjadi pengendali narkotika untuk mencari duit dalam upaya proses hukum, Benny menduga bisa jadi memang demikian.

"Ya, ada kemungkinan," jawab Benny.

Selain menangkap tiga napi dari Lapas Batu, BNN juga membawa empat napi yang terlibat pengendalian narkotika. Mereka ditangkap dari lapas berbeda.

Empat napi tersebut adalah Hillary K Chimize dan Humprey Ejike alias Doktor alias Koko. Seperti diketahui, Hillary adalah napi vonis mati yang diringankan hukumannya menjadi 15 tahun penjara melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Dua warga Nigeria ini ditangkap di Lapas Pasir Putih.

Sementara Rud Cahyono alias Sinyo dan Hadi Sunarto alias Yoyo ditangkap di Lapas Narkotika. Yoyo merupakan napi narkotika yang tahun 2011 lalu juga di 'bon' BNN karena kasus pengendalian narkotika.

(ahy/ndr)


Berita Terkait