"Sedang," jawab Ketua KPK Abraham Samad singkat saat ditanya soal hasil telaah laporan Dipo Alam.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/11/2012), dia menegaskan tak ada laporan dugaan korupsi yang didiamkan. Bila hasilnya belum dipublikasikan, sebab investigasi membutuhkan waktu.
"Itu akan ditindaklanjuti dengan investigasi. Dari investigasi itu bisa disimpulkan apakah laporan memenuhi syarat ditindaklanjuti atau tidak," tegas Samad.
(/)











































