Jakarta - Sejauh ini belum ada keputusan KPK atas dugaan kongkalikong di kementerian seperti yang dilaporkan Seskab Dipo Alam. Tetapi bukan berarti laporan Dipo Alam itu tidak ditindaklanjuti KPK.
"Sedang," jawab Ketua KPK Abraham Samad singkat saat ditanya soal hasil telaah laporan Dipo Alam.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/11/2012), dia menegaskan tak ada laporan dugaan korupsi yang didiamkan. Bila hasilnya belum dipublikasikan, sebab investigasi membutuhkan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu akan ditindaklanjuti dengan investigasi. Dari investigasi itu bisa disimpulkan apakah laporan memenuhi syarat ditindaklanjuti atau tidak," tegas Samad.
(/)