"RUU Keinsinyuran paling cepat selesai pada Juni 2013, sedangkan AFTA 2015, " kata anggota Baleg dari F-PG Ali Wongso Halomoan Sinaga, Selasa (27/11).
Menurut Ali Wongso, globalisasi tak mungkin ditahan sementara sebagian infrastruktur hasil kerja para insinyur di Indonesia masih dianggap banyak persoalan. Mulai dari soal peningkatan profesional, sertifikasi hingga kode etik. Ali Wongso memberi contoh kasus ambruknya jembatan di Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu yang menyisakan persoalan etika karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab.
Karena itu, kunjungan kerja Baleg ke Jerman dalam rangka studi banding RUU Keinsinyuran dianggap relevan. Sebab di Jerman Baleg bertemu langsung dengan Presiden Insinyur Jerman dan Parlemen Jerman. Kunjungan ke Jerman dipimpin Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Hanura Sunardi Ayub. (nwk/nwk)











































