Nah, baru-baru ini Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Bali, mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pengadilan yang menerbitkan akta kelahiran terbanyak.
"PN Tabanan mendapatkan Piagam Penghargaan Penyelenggara Pendukung Penerbitan Kutipan Akte Kelahiran Melampaui Batas Satu Tahun Terbanyak dari MURI," demikian lansir Humas Mahkamah Agung (MA) dalam websitenya, Selasa (27/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Pemkab Tabanan dan PN Tabanan pantas mendapatkan penghargaan dari MURI Indonesia atas pencapaian ini," ujar Humas.
Ketidaktahuan tentang betapa pentingnya keberadaan akta kelahiran merupakan kendala Pemkab Tabanan dalam melakukan pendataan warganya. Maka program akta kelahiran massal ini mendapat sambutan yang cukup besar dan antusias yang tinggi.
Hal ini terbukti dengan membeludaknya pemohon yang terdaftar di Kantor Dinas Catatan Sipil setempat. Masyarakat cukup datang sekali dan langsung sidang, para pemohon sudah bisa membawa pulang akta kelahiran yang resmi.
"Piagam Penghargaan MURI diserahkan langsung oleh Manajer MURI Ibu Sri Widyati dan diterima langsung oleh Ketua PN Tabanan Dewa Putu Yusmai Hardika," ungkap Humas MA.
(asp/nrl)










































