"Sudah ada tugas masing-masing. Yang sekarang semua sesuai aturan SOP, mempedomani semua aturan," jelas AKBP Yudhiawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Yudhiawan yang masuk KPK sejak 2006 lalu ini pernah menangani sejumlah kasus. Mulai dari kasus cek pelawat, APBD Tomohon, APBD kendal, APBD Garut, Depkes, dan Pemadam Kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudhiawan menegaskan dirinya mundur dari KPK bukan karena dipaksa. Dia ingin berkarier di Polri. Dia mundur dari KPK pada September lalu dan tidak pernah menangani kasus sejak Juli.
"Saya memang awal oktober selesai, dan dua bulan sebelumnya memang harus diberitahukan. Saya 6,5 tahun di KPK," terangnya.
Apa alasan mundur dari KPK? "Setelah ada surat perintah habis, tidak kembali, karena untuk pembinaan karier di Polri," tegasnya.
Selain Yudhiawan ikut juga bicara Kompol Andi F Kurniawan. Mereka menggelar jumpa pers di ruang pers room Bareskrim Polri.
(riz/ndr)










































