Kasus Pelat Nomor, KPK Akan Diskusikan dengan Polri

Kasus Pelat Nomor, KPK Akan Diskusikan dengan Polri

Ganessa Al Fath - detikNews
Selasa, 27 Nov 2012 14:51 WIB
Kasus Pelat Nomor, KPK Akan Diskusikan dengan Polri
Jakarta - Polri telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pelat nomor di Korlantas. KPK juga akan mengusut kasus ini setelah berdiskusi dengan Polri nantinya.

"Kita belum memutuskan apakah akan ada penyidik atau Polri (yang kan menyidik)," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada wartawan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

KPK akan menggelar forum diskusi terlebih dahulu dengan Polri. KPK selama ini telah melakukan fungsi supervisi pengusutan kasus korupsi dengan Polri.

"Supervisi terkait perkara yang ditangani Polri. Kita akan koordinasi dengan Polri. Kalau memang Polri mau menangani belum kita putuskan. Yang jelas semua pengaduan masuk ke KPK akan kita proses," katanya.

Diskusi dengan Polri menjadi hal yang penting. Agar KPK dan Polri sepaham dalam pengusutan kasus korupsi tersebut untuk menghindari kesalahpahaman.

"Kan pertanyaannya siapa yang menangani kan ada dua pola, kita sendiri atau supervisi," ungkap Adnan.

Adnan yakin tak akan ada gesekan KPK dan Polri terkait kasus ini. "Nggak (gesekan) itu nggak jadi faktor. Anda mesti melihat SDM KPK sekarang gimana, kemudian signifikan kasusnya atau efeknya terhadap yang lain. Tapi bahwa KPK akan mensupervisi itu akan didiskusikan," lanjut Adnan.

"Yang jelas kita nggak bisa menolak. Jangan lupa kita diaudit loh, kita nggak bisa mengabaikan kasus yang masuk," tandasnya.

Sesuai dengan UU 30 Tahun 2002, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap suatu perkara korupsi. Lembaga ini bisa mengambil alih jika lebih dulu menyidik, atau penanganan kasus di penegak hukum lain dianggap berlarut-larut.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK terkait kasus pelat nomor ini. "Jadi begini, kita dengan KPK selalu koordinasi, intinya kita bicarakan," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Setukpa Lemdikpol, Jl Bhayangkara, Sukabumi, Jabar, Selasa (13/11/2012).

Menurut Timur, perlu kiranya membahas perkara yang diduga tersangkanya sama dengan perkara Simulator SIM yang ditangani KPK. "Sekali lagi ini kita bicarakan dengn KPK, kerena hal-hal ini perlu dikordinasikan. saya rasa begitu. Yang penting jangan sampai
hal-hal yang melanggar hukum tidak ditangani. Semangatnya adalah koordinasi dan menyelesaikan ketentuan hukum," imbuhnya.

(van/ndr)


Berita Terkait