Harta Hakim Nyak Pha di 2006 Rp 373 Juta, Tahun 2011 Jadi Rp 1,7 M

Harta Hakim Nyak Pha di 2006 Rp 373 Juta, Tahun 2011 Jadi Rp 1,7 M

Ganessa Al Fath - detikNews
Selasa, 27 Nov 2012 12:20 WIB
Harta Hakim Nyak Pha di 2006 Rp 373 Juta, Tahun 2011 Jadi Rp 1,7 M
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Kekayaan Muhammad Hakim Nyak Pha pada 2011 sebesar Rp 1,7 miliar. Nyak Pha merupakan salah satu anggota majelis hakim pembatal vonis mati gembong narkoba, Hengky Gunawan.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK yang diakses wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kamis (22/11/2012), kekayaan Nyak Pha dilaporkan pada 31 Januari 2011. Kekayaan ini diverifikasi dan diumumkan oleh KPK pada 18 Februari 2011.

Dalam LHKPN tersebut, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Banda Aceh yang diperoleh dari harta warisan total Rp 264 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk harta bergerak berupa alat transportasi yaitu sebuah mobil Honda City tahun 2003 yang diperoleh dari hasil sendiri dengan harga Rp 75 juta dan harta bergerak lainnya yakni logam mulia yang diperoleh dari hasil sendiri, warisan dan hibah antara tahun 1969 hingga 2003 dengan total Rp 330 juta.

Kekayaan terbanyak guru besar Universitas Syiah Kuala, Aceh, ini yaitu berupa giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan hibah senilai Rp 1.124.561.940. Alhasil total harta Nyak Pha tanpa dipotong utang adalah Rp 1.793.561.940.

Nyak Pha sebelumnya juga pernah melaporkan harta kekayaan pada 29 Desember 2006 dengan jumlah kekayaan Rp 373.500.013.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini