"Pada hari ini kita mengundang satu anggota dewan dan tiga mantan dirut BUMN. Mantan Dirut Merpati, PT Garam, dan PT PAL. Tentunya ada perbedaan dengan keterangan yang kami dapat dari keterangan yang lalu (3 Dirut BUMN aktif)," kata Ketua BK DPR M Prakosa, kepada detikcom, Senin (26/11/2012).
Karena adanya perbedaan pengakuan tersebut, BK akan mengkonfrontir langsung di depan anggota dewan yang disebut pernah meminta upeti ke BUMN.
"Selanjutnya akan dilakukan konfrontir dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Waktunya akan kita sampaikan selanjutnya. Kita akan bandingkan informasi dalam pemeriksaan," katanya.
Diharapkan upaya konfrontir dapat membuka fakta yang sebenarnya. Karena tidak ada satu pun direksi BUMN yang menyertakan bukti fisik soal anggota DPR yang meminta upeti.
"Karena itu nanti akan dilakukan upaya konfrontir untuk membuka suatu fakta atau kebenaran peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
BK pun akan segera menggelar rapat pleno. "Minggu ini secepatnya kami rapatkan mengenai jadwal konfrontir, mudah-mudahan pada masa sidang ini semua selesai," tegasnya.
(van/asy)