Eks Dirut Merpati Sampaikan 2 Hal Penting ke BK DPR

Eks Dirut Merpati Sampaikan 2 Hal Penting ke BK DPR

- detikNews
Senin, 26 Nov 2012 15:52 WIB
Eks Dirut Merpati Sampaikan 2 Hal Penting ke BK DPR
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa Eks Dirut Merpati Sarjono Joni Darmawan terkait dugaan kongkalikong BUMN dan DPR. Eks Dirut Merpati menyampaikan 2 hal penting.

"Yang pasti saya menyampaikan dua buah rekomendasi. Merekomendasikan DPR meminta BPK agar melakukan audit secara menyeluruh operasional, kinerja, dan keuangan. Kedua, agar data-data bisa di-collect itu lancar ke luar untuk diperiksa, saya minta direksi yang sekarang dinonaktifkan. Dijalankan komisaris. Ini rekomenasi agar kita bisa membuka data dan orang di Merpati berani nyatakan kebenaran," tegas Joni.

Hal ini disampaikan Joni kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joni lantas membantah ada anggota DPR yang selama ini meminta upeti kepada Merpati. Dia menegaskan tudingan yang disampaikan Dirut Merpati saat ini Rudy Setyopurnomo tersebut salah sasaran.

"Tidak ada, karena saya tidak pernah nmenerima permintaan itu apalagi sampai memberi, sudah saya sampaikan semuanya. Lengkap dengan data-data tentang proses penyertaan modal negara sendiri," katanya.

Joni bahkan telah melaporkan Rudy ke polisi terkait hal ini. Proses hukum di Kepolisian pun telah berjalan.

"Laporan ke Polda sudah sampai ke pemanggilan saksi-saksi," ungkapnya.

Joni pun siap jika dirinya dipanggil kembali oleh BK DPR dan dihadapkan dengan Rudy. "Saya tunggu saja. Dikonfrontir ayo," tegasnya.

(van/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads