FBI pun Pantau Kasus Korupsi Sewa Pesawat Merpati

FBI pun Pantau Kasus Korupsi Sewa Pesawat Merpati

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 26 Nov 2012 15:35 WIB
FBI pun Pantau Kasus Korupsi Sewa Pesawat Merpati
Eks Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan
Jakarta - Kasus penyewaan pesawat yang dilakukan Merpati Airlines masih terus bergulir di Pengadilan Amerika Serikat. Kasus itu pun mendapat perhatian serius dari FBI.

Hal ini terungkap saat mantan Direktur Perdata Jamdatun, Yoseph Suardi, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirut Merpati, Hotasi Nababan. Yoseph bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/11/2012).

Yoseph pernah mendapatkan surat kuasa dari Jamdatun untuk mewakili Merpati menggugat Chief of Operating Oficer (COO) Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG), Jon C Cooper. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban uang Merpati dalam bentuk security deposit sebesar USD 1 juta yang diambil Cooper.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoseph mengaku pernah mendapat telepon dari KBRI di Amerika Serikat. Staf KBRI itu menanyakan pihak yang mengerti persoalan sewa menyewa antara Merpati dan TALG.

"Ada agen FBI yang ingin tahu soal masalah Merpati," kata Yoseph menerangkan maksud telepon tersebut.

Namun saat komunikasi tersebut, Yoseph statusnya sudah pensiun dari Kejaksaan Agung. Ia pun menyarankan agar KBRI berkomunikasi dengan Pidsus Kejagung.

"Saya kasih nomor Jampidsus," lanjut Yoseph.

Setelah gagal dalam proses penyewaan pesawat, TALG digugat oleh Merpati untuk mengembalikan security deposit sebesar USD 1 juta. Pengadilan Amerika Serikat kemudian memenangkan Merpati.

Namun dalam proses gugatan itu, terungkap uang USD 810 ribu ditransfer ke rekening pribadi Cooper. Merpati pun kembali menggugat Cooper untuk mengembalikan uang tersebut.

"Di depan hakim, dia (Cooper) sudah mengakui telah salahgunakan uang tersebut," tutup Yoseph.

(mok/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini