"Tersangka yang sudah tertangkap ada 6 orang, seluruhnya ada 7 orang. Satu tersangka lainnya berinisial KOP masih buron," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Senin (26/11/2012).
Keenam tersangka ditangkap pada tanggal 17 November 2012. Herry mengatakan aksi tersebut diotaki oleh Dede yang merupakan karyawan SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari enam tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api jenis revolver rakitan berikut 4 butir peluru, 1 unit mobil Suzuki APV warna merah nopol B 1420 KVB dan uang tunai Rp 49,9 juta. Keenam tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 17 November 2012 lalu. Dalam laporan bernomor LP/868/XI/2012/Jabar/Res.Karawang, korban bernama Iwan dan Ari saat itu melintas di Tol Karawang.
"Korban adalah karyawan SPBU Sukasari Pamanukan, mereka hendak menyetor uang ke Bank BNI Cabang Karawang," kata Herry.
Dengan menumpang mobil Daihatsu Taruna B 109 WN, Iwan dan Ari berangkat sambil membawa uang sebesar Rp 380 juta, yang akan disetorkan ke bank.
Setibanya di dalam tol, mobil korban dipepet mobil Suzuki APV dan Daihatsu Xenia milik pelaku. Saat itu, ada 8 pelaku di dalamnya.
Sebagian pelaku kemudian memecahkan kaca bagian depan kiri dan kanan dengan menggunakan martil. Pelaku lainnya kemudian menodong sopir dengan menggunakan senjata api.
"Setelah itu kemudian kedua korban diikat dan dilakban dan memindahkan korban ke jok belakang," ujar Herry.
Pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam tas. Setelah itu, kedua korban dibuang di kawasan industri Surya Cipta PT. Brigstone Karawang.
(mei/rmd)











































