"Ada enam orang yang kami amankan, salah satunya mahasiswa dan seorang perempuan berumur 20 tahun," kata Kapolsek Metro Karawaci, Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso, seperti dilansir Humas Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2012).
Lima orang yang ditangkap adalah Rendi Febrianto, Putri Anisa, Dede Purwana, Vendi Dirgahayu, Suherman, dan Zainal Azhar. Rata-rata usia mereka adalah 20 tahunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi pesta sabu tersebut. Kini kelima tersangka tersebut mendekam di Polsek Metro Karawaci, mereka diancam dengan pasal 112 UU Narkotika.
"Barang bukti empat bungkus kertas kecil, dua linting narkotika jenis ganja, dua bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu, satu alat timbang digital alat hisap atau bong, dan satu gulung almunium foil," terang Priyo.
(rvk/nrl)










































