"Kita pertanyakan manuver DPR untuk mencari kesalahan KPK. Semangatnya bukan untuk perbaikan tapi untuk melemahkan. Kita khawatir pencarian kelemahan ini balas dendam karena KPK pangkas peluang mereka untuk korupsi," kata aktivis ICW Emerson Yuntho, kepada detikcom, Senin (26/11/2012).
Komisi III memanggil mantan penyidik KPK dari unsur Polri pekan lalu. Hari ini Komisi III DPR juga memanggil mantan penyidik KPK dari unsur Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR juga berupaya untuk menyandera KPK dan bukan tidak mungkin untuk membuka kembali pembahasan revisi UU KPK. Harusnya DPR lebih produktif, untuk mendorong peningkatan kinerja penegak hukum seperti KPK dan bukan melemahkan KPK," katanya.
Emerson mendorong KPK untuk tetap tegas menindak politisi korup meskipun tekanan terus dilakukan oleh Senayan. "KPK baiknya tetap independen dan justru mempercepat kasus yang dilibatkan polisi," dorongnya.
(van/nrl)










































