ICW: Panggil Eks Penyidik, Komisi III Cari-cari Kesalahan KPK

ICW: Panggil Eks Penyidik, Komisi III Cari-cari Kesalahan KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 26 Nov 2012 12:54 WIB
ICW: Panggil Eks Penyidik, Komisi III Cari-cari Kesalahan KPK
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan mantan penyidik KPK baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan. LSM pemerhati pemberantasan korupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) melihat ada kepentingan DPR menghadirkan eks penyidik KPK ke Senayan.

"Kita pertanyakan manuver DPR untuk mencari kesalahan KPK. Semangatnya bukan untuk perbaikan tapi untuk melemahkan. Kita khawatir pencarian kelemahan ini balas dendam karena KPK pangkas peluang mereka untuk korupsi," kata aktivis ICW Emerson Yuntho, kepada detikcom, Senin (26/11/2012).

Komisi III memanggil mantan penyidik KPK dari unsur Polri pekan lalu. Hari ini Komisi III DPR juga memanggil mantan penyidik KPK dari unsur Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memanggil mantan penyidik KPK nanti bisa saja Komisi III melanjutkan pembahasan revisi UU KPK. Revisi UU KPK sudah didrop karena dianggap melemahkan KPK.

"DPR juga berupaya untuk menyandera KPK dan bukan tidak mungkin untuk membuka kembali pembahasan revisi UU KPK. Harusnya DPR lebih produktif, untuk mendorong peningkatan kinerja penegak hukum seperti KPK dan bukan melemahkan KPK," katanya.

Emerson mendorong KPK untuk tetap tegas menindak politisi korup meskipun tekanan terus dilakukan oleh Senayan. "KPK baiknya tetap independen dan justru mempercepat kasus yang dilibatkan polisi," dorongnya.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini