Hal itu terlihat saat seleksi calon hakim agung tahap IV. Kala itu, Hamdi ditanyai oleh panelis Saldi Isra tentang arti Concurring opinion. Tetapi Hamdi malah menjelaskan dissenting opinion (beda pendapat).
"Kapan Concurring opinion bisa digunakan?" tanya Saldi Isra. Lantas Hamdi pun menjawab bahwa Concurring opinion bisa dilakukan apabila majelis hakim tidak bisa memberikan keputusan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ditanyai soal istilah hukum, para calon hakim agung juga ditanyai tentang harta kekayaan pribadi serta motivasi untuk menjadi 'wakil Tuhan' nan agung itu. Hamdi menjelaskan bahwa dia ingin menjadi hakim agung karena kebanggaan pribadi dan motivasi untuk melakukan perubahan di lembaga peradilan.
Hamdi juga mengaku orang yang sederhana. Saat ditanyai soal kendaraan pribadinya, Hamdi yang juga masih bekerja sebagai hakim tipikor PT Yogyakarta ini mengaku bahwa mobilnya masih kredit.
"Kendaraan terakhir masih kredit, pertama Honda City Rp 4 juta/bulan, satu lagi 2,5 juta/bulan cicilannya," terang Hamdi usai ditanya wakil Ketua KY Imam Ansari Saleh.
(rvk/nrl)