"Hari ini manggil mantan penyidik dari Kejaksaan," kata anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, saat dihubungi detikcom, Senin (26/12/2012).
Ruhut tak setuju rapat tersebut digelar tertutup. Dia akan meminta rekan-rekannya di Komisi III DPR membuat rapat itu menjadi terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, rombongan penyidik Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto. Mereka tiba di DPR sekitar pukul 10.00 WIB.
Beberapa anggota Komisi III DPR sudah hadir, di antaranya Nudirman Munir, Achmad Basarah, Edi Ramli Sitanggang, Eddy Sadeli, Sarifuddin Sudding dan beberapa lainnya. Rapat tertutup itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika.
Sarifuddin Sudding mengatakan pemanggilan hari ini juga untuk menggali keterangan para mantan penyidik KPK tersebut. Komisi III DPR ingin menggali pengalaman mereka untuk masukan bagi lembaga lain.
"Kita cuma ingin tahu apa yang didapat di KPK itu, nantinya bisa diterapkan di Kejaksaan ataupun di lembaga-lembaga asal mereka sebelumnya," ujar Sudding.
(tor/nrl)











































