"Beliau tidak jadi buat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2012).
Hermawan melanjutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/11) sore. Kasus itu dipicu kesalahpahaman di jalan. Munarman merasa tidak diberi jalan oleh para pemotor, sehingga dia mengklakson.
Namun, para pemotor malah turun dan memukuli Munarman. Kaca mobil pecah, juga Munarman mengalami lebam. "Beliah hanya menganggap salah paham kecil," jelas Hermawan.
Sebelumnya, kolega Munarman di FUI Alkhathath juga menganggap urusan ini selesai. Pihak FUI juga tidak akan memperpanjang dengan mencari para pemotor itu.
"Nggak, kita nggak akan nyari. Orang Munarman-nya saja menarik laporan," ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khathath kepada detikcom.
Menurut Al Khathath, Munarman pada Minggu kemarin, sudah melaporkan pemukulan yang menimpanya ini ke Polres Jaksel. Namun tak lama kemudian dia menarik laporan itu.
"Ya yang penting kan agar polisi tahu sajalah kalau dia dikeroyok," ujar Al Khathath.
(ndr/)











































