BK Panggil Wakil Ketua Komisi XI dan 2 eks Dirut BUMN

BK Panggil Wakil Ketua Komisi XI dan 2 eks Dirut BUMN

- detikNews
Senin, 26 Nov 2012 08:33 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akan kembali melanjutkan pemeriksaan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait permintaan jatah ke BUMN. Hari ini BK DPR memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR dan dua eks dirut BUMN.

"Jam 12 Wakil Ketua Komisi XI DPR Pak Zulkieflimansyah, kemudian berturut-turut dirut lama PT Merpati dan PT Garam," kata Wakil Ketua Siswono Yudho Husodo, saat dihubungi detikcom, Senin (26/11/2012).

Siswono enggan mengungkap materi pemeriksaan hari ini. Namun yang jelas BK DPR akan memperdalam keterangan mengenai upaya pemerasan BUMN yang terjadi baru-baru ini dan beberapa waktu sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari FPKS Zulkieflimansyah disebut Dahlan Iskan dalam suratnya ke BK DPR Rabu (7/11) lalu. Berdasarkan pengakuan Zulkiefli, dia bukan dilaporkan sebagai anggota DPR yang meminta jatah, namun malah yang mencegah upaya permintaan jatah tersebut.

Zulkiefli seharusnya diperiksa BK DPR Kamis (22/11) lalu berbarengan dengan pemeriksaan Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto dari FPDIP dan Achsanul Qosasi dari FPD. Namun Zulkiefli tak bisa hadir karena berada di Sumbawa mengurus ibunya yang sedang sakit.

Mantan Dirut PT Merpati yang akan diperiksa hari ini adalah Sardjono Jhonny Tjitrokusumo. Permintaan jatah ke Merpati awalnya disebut-sebut bermula saat Sardjono memimpin PT Merpati.

Sedangkan eks Dirut PT Garam yang akan diperiksa hari ini adalah Slamet Untung Irredenta.
(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads