Isu Ada Penangkapan di Sidoarjo Terkait Bom Berhembus Kuat

Isu Ada Penangkapan di Sidoarjo Terkait Bom Berhembus Kuat

- detikNews
Sabtu, 18 Sep 2004 03:29 WIB
Jakarta - Isu ada penangkapan orang terkait bom Kedubes Australia berhembus kuat di Sidoarjo. Kapolres Sidoarjo yang dikonfirmasi hanya bisa bilang: masih rahasia."Ah nggak ada. Info dari mana itu. Sifatnya masih rahasia. Ini belum sidang," sanggah Kapolres Sidoarjo AKBP Ronni F Sompie saat dihubungi detikcom melalui ponselnya pukul 00.30 WIB, Sabtu (18/9/2004).Berikut wawancaranya:Ada penangkapan tersangka bom Kedubes pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari ini?Ah, nggak ada. Info dari mana itu.Jadi masih dalam perburuan rupanya. Ada berapa orang?Sifatnya masih rahasia. Ini belum sidang.Mereka terkait kelompok Azahari dan Noor Din Moh Top?Kita masih cari tahu apakah mereka terkait Noor Din, atau kelompok lainnya. Kasusnya belum lengkap.Saat Rahmatullah, Farida, dan Agung ditangkap di Sidoarjo terkait kasus bom Kedubes, menurut Rahmatullah saat itu ada Helmy, Nanang dan Oki, tapi kenapa mereka tidak ditangkap?Wong mereka kabur. Kalau nggak, tentu diperiksa juga.Apa 3 orang itu membantu pengusutan kepolisian?Bukan. Masak ya harus diungkap semua. Memang Anda penyidik.Jadi bagaimana sebenarnya kronologi penangkapan?Skenario penangkapan itu gawean Polda. Koordinasinya, kami membantu pelaksanaan di lapangan.Kalo si Rahmatullah nggak suka dan merasa terganggu dengan proses penangkapannya, dia bisa menempuh jalur hukum. Silahkan permasalahkan kegiatan kami yang bagi dia represif dan sewenang-wenang.Tapi buktikan tindakannya itu tidak salah. Indikasi kegiatannya menjurus pengingkaran suatu bentuk negara kesatuan yang pemerintahnya sudah tidak dapat dipercaya.Menurut keterangan saksi, mereka hendak membentuk negara lain yg lebih baik, Negara Islam Indonesia. Untuk itulah saksi dibai'at, dan membayar Rp 1 juta.Belum lagi penggunaan dokumen palsu. Surat nikahnya saja palsu. Itu penipuan kan. Dari situ saja, kalau polisi bergerak, dia bisa dikenakan pidana.Jadi Rahmatullah nanti akan dijerat dengan tuduhan dokumen palsu?Kita pegang saja dulu yang ada. Penyidik bisa melakukannya dengan bersandar pada kegiatan bai'at itu. (sss/)


Berita Terkait