Tolak HMP Century, Anas: Percayakan & Dukung KPK Tuntaskan Secara Hukum

Tolak HMP Century, Anas: Percayakan & Dukung KPK Tuntaskan Secara Hukum

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 24 Nov 2012 11:46 WIB
Tolak HMP Century, Anas: Percayakan & Dukung KPK Tuntaskan Secara Hukum
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menolak wacana hak menyampaikan pendapat (HMP) Century. Anas memilih agar kasus Century diserahkan ke KPK dan diproses secara hukum.

"HMP untuk century tak ada urgensinya. Percayakan dan dukung KPK menuntaskannya secara hukum. Biar jelas, tuntas dan tidak menjadi utang sejarah," kata Anas dalam keterangannya, Sabtu (24/11/2012).

Anas melanjutkan, bila tidak dituntaskan, kasus Century akan menjadi utang sejarah. Yang dikhawatirkan akan menjadi lahan fitnah yang tidak akan pernah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serahkan pada proses hukum secara adil dan obyektif. Jangan kerena opini, desakan, tekanan dan permintaan. Kasus hukum apapun harus diproses secara adil dan obyektif, dan bukan karena permainan opini, desakan politik atau order pihak-pihak tertentu," terangnya.

HMP merupakan hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau situasi dunia internasional. Hak ini disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket atau terhadap dugaan bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. HMP ini langkah awal melakukan impeachment.

Namun dipastikan sejumlah partai menolak HMP ini. Tercatat selain PD antara lain, PDIP, PPP, PKB, PKS, dan PAN. Sedang Golkar dan Hanura mendukung HMP Century, sementara Gerindra masih menunggu.

(ndr/aan)


Berita Terkait