Pantauan detikcom, Sabtu (24/11/2012) Pemkot Depok menempelkan belasan spanduk pengumuman. Spanduk itu dipasang di sudut-sudut ruas Jl Juanda. "Dilarang jualan/pasar tumpah di kawasan Jl Ir H Juanda, Kota Depok, terhitung mulai 2 Desember 2012'. Demikian tulisan yang termuat di spanduk itu.
Kawasan Jl H Juanda, pada setiap hari Minggu memang menjadi area pasar tumpah. Hampir seluruh ruas jalan di kawasan itu akan tertutup pedagang, mulai dari pakaian, makanan, hingga kebutuhan rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya kawasan area pasar tumpah ini ada juga manfaatnya, selain digunakan warga berdagang, juga untuk warga berolahraga dan berekreasi wisata belanja dan makanan. Tapi ya itu tadi ketertiban lalu lintas dikorbankan.
(ndr/rmd)











































