Panwas DKI: Arak-arakan Tidak Dilakukan Tim Kampanye
Jumat, 17 Sep 2004 22:27 WIB
Jakarta - Jakarta bersih dari pelanggaran kampanye Pilpres putaran dua. Arak-arakan massa pendukung Mega-Hasyim dan SBY-Kalla dinilai tidak dilakukan tim kampanye."Arak-arakan setelah kami teliti ternyata itu tidak dilakukan tim kampanye. Itu sebenarnya adalah wewenang polisi. Karena itu terkait dengan urusan stabilitas."Demikian kata Wakil Ketua Panwas Pemilu DKI Jakarta Cholil Nafiz dalam jumpa pers di kantor Panwas Pemilu, Century Tower jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2004)."Jadi untuk di Jakarta tidak ada pelanggaran kampanye selama masa 3 hari kampanye Pilpres putaran dua," katanya.Pada hari terakhir kampanye Pilpres putaran dua 16 September 2004, ratusan orang pendukung Mega-Hasyim arak-arakan di Bundaran HI sebelum menuju Monas untuk menghadiri acara deklarasi Aliansi Rakyat Pendukung Mega-Hasyim.Arak-arakan juga dilakukan ratusan pendukung SBY-Kalla saat menghadiri acara pagelaran 'Bhinneka Tunggal Ika: Indonesia untuk Semua' di Istora Senayan Jakarta.Menurut aturan tentang pelaksanaan kampanye Pilpres putaran dua yang ditetapkan KPU, tidak diperkenankan ada pawai, arak-arakan, maupun pengerahan massa. Kampanye hanya bersifat penajaman visi, misi, dan program.
(sss/)











































