KPK: Perlakuan Terhadap Setiap Penyidik Sama, Tak Ada Pembedaan

KPK: Perlakuan Terhadap Setiap Penyidik Sama, Tak Ada Pembedaan

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2012 20:29 WIB
KPK: Perlakuan Terhadap Setiap Penyidik Sama, Tak Ada Pembedaan
Jakarta - Setelah menggelar rapat dengan eks penyidik KPK, anggota komisi III DPR menebar tudingan salah satunya menuding lembaga ini menganakemaskan sejumlah penyidik. KPK membantah.

"Tidak benar itu. Di sini semua sama. Bahkan gaji mereka sama persis, untuk yang golongannya sama ya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (23/11/2012)

Menurut Johan, isu mengenai perlakuan istimewa kepada penyidik tertentu, merupakan informasi yang salah. "Tidak ada di sini anak emas, anak tiri dan lain sebagainya," terang Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III DPR mengundang beberapa mantan penyidik KPK pada Selasa (21/11) untuk menggali informasi mengenai informasi internal KPK. Menurut anggota Komisi III dalam rapat tersebut, beberapa eks penyidik curhat mengenai perlakuan tak adil di tubuh lembaga antikorupsi itu.

"Yang mereka sampaikan ada penyidik yang anak emas, ada yang anak pungut," kata Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Komisi III DPR memanggil beberapa mantan penyidik KPK Selasa (21/11) kemarin. Para penyidik yang datang ditemani Kabareskrim Komjen Pol Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Noer Ali.

(/riz)


Berita Terkait