Seorang ABG berusia 15 tahun asal Malang yang dilaporkan hilang ditemukan di sebuah lokalisasi di Kutai Kartanegara, Kaltim. Polisi mengamankan seorang yang diduga menjerumuskannya ke tempat tersebut.
Keterangan diperoleh detikcom, cewek tersebut ditemukan sekitar pukul 11.00 WITA. Ia dilaporkan hilang oleh orangtuanya sekitar bulan September-Oktober 2012 lalu dan disinyalir berada di Kalimantan.
"Kami menemukannya di lokalisasi di Kecamatan Tenggarong Seberang. Ia dilaporkan hilang ke Polres Malang sekitar September-Oktober lalu," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Suwarno, ketika dihubungi detikcom, Jumat (23/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 orang yang kita amankan, yakni korban sendiri, pembawa korban dan pemilik wisma di lokalisasi itu. Sekarang masih dimintai keterangan penyidik," ujar Suwarno.
Dari keterangan korban, sambung Suwarno, diperoleh keterangan kepergiannya dari Malang, dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan di Kalimantan. Setelah berada di lokalisasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, korban kemudian sadar telah dijebak pelaku.
"Korban dijanjikan pekerjaan di Kalimantan dengan dalih utang. Korban mengaku dijebak pelaku setelah tahu diperdagangkan di lokalisasi," sebut Suwarno.
"Korban berada di lokalisasi kurang lebih sudah 1 bulan ini. Sesuai dengan waktu pelaporan hilangnya korban ke Polresta Malang," tambah Suwarno.
Mengenai status AD, Suwarno menegaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian di Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita koordinasikan dengan Polres Malang dan sekarang masih menginterogasi pelaku dan pemilik wisma. Karena merasa dijebak, korban mengaku ingin segera dipulangkan dengan orangtuanya di Malang," jelas Suwarno.
"Mengingat korban masih di bawah umur, pelaku (AD) kemungkinan besar akan dijerat pasal 83 UU No 23/2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," tutup Suwarno. (trw/trw)










































