Terpilihnya Otto diperoleh dari hasil rapat paripurna Komnas HAM yang dipimpin oleh Ansori Sinungan. Rapat berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pengumuman ketua terpilih pada pukul 15.30 WIB.
Berdasakan pemungutan suara dari 13 komisioner terpilih yang hadir dalam rapat, Otto mendapatkan 6 suara, Nurkholis 4 suara, dan Hafid Abbas 3 suara.
"Pada prinsipnya saya hanya mencalonkan diri sebagai ketua. Dan ternyata teman-teman memberikan amanah kepada saya, semoga bisa saya baktikan," kata Otto, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2012).
Otto mengatakan di masa kepemimpinannya, dia akan melanjutkan beberapa kasus yang sedang ditangani kepengurusan pimpinan Ifdal Kasim sebelumnya. Di antaranya kasus Petrus dan kasus 1965.
Untuk kepengurusan 2,5 tahun ke depan, terpilih juga Muhammad Nurkhoiron dan Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua Komnas HAM.
(gah/gah)











































