PAN Tolak Penggunaan HMP Kasus Century

PAN Tolak Penggunaan HMP Kasus Century

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 23 Nov 2012 16:02 WIB
PAN Tolak Penggunaan HMP Kasus Century
Jakarta - Fraksi PAN DPR menolak menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk penyelesaian kasus Century. Penggunaan HMP masih diperlukan kajian mendalam.

"Untuk saat ini kurang bijak bila dilakukan HMP," kata Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, dalam pesan singkat yang diterima, Jumat (23/11/2012).

PAN ingin memberi waktu kepada KPK untuk menuntaskan kasus Century. Apalagi progress yang dicapai KPK terhadap kasus tersebut belum signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini, KPK belum memeriksa 2 tersangka dan KPK belum menyimpulkan keterlibatan beliau (Wapres Boediono)," ujarnya.

PAN meyakini Wapres Boediono belum tentu bersalah dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.

"Walaupun KPK yakin beliau terlibat kasus Century, tetapi peristiwa tindak pidana tersebut bukan dilakukan oleh seorang wapres," imbuh Pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

(tor/ndr)


Berita Terkait