"Untuk saat ini kurang bijak bila dilakukan HMP," kata Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, dalam pesan singkat yang diterima, Jumat (23/11/2012).
PAN ingin memberi waktu kepada KPK untuk menuntaskan kasus Century. Apalagi progress yang dicapai KPK terhadap kasus tersebut belum signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAN meyakini Wapres Boediono belum tentu bersalah dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.
"Walaupun KPK yakin beliau terlibat kasus Century, tetapi peristiwa tindak pidana tersebut bukan dilakukan oleh seorang wapres," imbuh Pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
(tor/ndr)











































