Pengedar Uang Palsu di Cimanggis Pensiunan UPT Dishub DKI

Pengedar Uang Palsu di Cimanggis Pensiunan UPT Dishub DKI

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 23 Nov 2012 15:41 WIB
Pengedar Uang Palsu di Cimanggis Pensiunan UPT Dishub DKI
Ilustrasi (detikcom)
Jakarta - UA (54), pelaku pengedar uang palsu Rp 80 juta yang ditangkap di Cimanggis oleh Polres Jakarta Timur ternyata pensiunan pegawai Unit Pelayanan Teknis Dinas Perhubungan (UPT Dishub) Pemprov DKI Jakarta. UA mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu itu.

"Saya nggak tahu apa-apa, saya cuma disuruh mengedarkan saja oleh seseorang, saat melakukan transaksi polisi langsung menangkap saya," ujar tersangka UA, di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

UA menceritakan dirinya baru pertama kali mengedarkan uang palsu tersebut. Menurutnya setiap kali transaksi satu ikat uang palsu mendapat upah.

"Saya baru pertama kali melakukan transaksi uang palsu tersebut. Setiap satu ikat uang palsu saya diberi upah Rp 500 ribu," tuturnya.

Pria paruh baya ini menjelaskan dirinya telah menikah dan telah mempunyai lima orang anak. Hasil upah mengedarkan uang palsu tersebut digunakan untuk membiayai anaknya.

"Saya merupakan pensiunan UPT Perpakiran Dinas Perhubungan DKI, sementara anak saya ada lima orang," ujarnya.

UA mengatakan sudah dua tahun menjadi pensiunan pegawai Dishub, semenjak itu dirinya berkerja serabutan.

"Jadi uang pensiunan saya sebanyak Rp 100 juta dibayarkan langsung dan itu telah diberikan dua tahun lalu, sementara anak lima, alhasil kerja serabutan," tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Mapolres, AKBP M Soleh mengatakan ketika diperiksa secara kasat mata uang tersebut tidak dapat dibedakan dengan uang asli.

"Kualitas dikatakan mereka masuk kualitas satu, sehingga kalau orang awam susah membedakan apalagi kalau dicampur dengan uang asli," tandasnya.

(edo/nwk)


Berita Terkait