Ini Curhat Tersangka Kasus Chevron yang Merasa Dizalimi Jaksa

Ini Curhat Tersangka Kasus Chevron yang Merasa Dizalimi Jaksa

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2012 11:45 WIB
 Ini Curhat Tersangka Kasus Chevron yang Merasa Dizalimi Jaksa
Jakarta - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Dari ketujuh tersangka tersebut lima orang di antaranya merupakan pegawai PT Chevron. Salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kukuh Kertasafari (37), yang pada saat itu menjabat sebagai Team Leader Production Minas Area 5 & & 6.

Merasa dizalimi Kukuh pun menyebutkan beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh jaksa dalam penetapan dirinya sebagai seorang tersangka. Dia menuliskan curhatannya lewat blog. Curhatan itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, dan Humas PT Chevron Dony Indrawan, yang dikonfirmasi detikcom, Jumat (23/11/2012).

"Saya adalah satu dari lima Team Leader Produksi di tim Produksi Sumatra Light South (SLS). Tanggung jawab saya memimpin sekitar 60 operator berikut 4 kepala regunya untuk mengurus minyak di lapangan Minas Riau. Saya tidak mengurusi proyek bioremediasi baik pelelangan maupun pelaksanaan bioremediasi di lapangan. Masing-masing kegiatan tersebut diurus oleh tim tersendiri yaitu tim pengadaan dan tim rekayasa & pemeliharaan," ujar Kukuh seperti termuat di Idea Blog.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kukuh pada saat awal dirinya ditetapkan sebagai tersangka dia mengaku mengetahui hal itu dari temannya saat akan pulang dari kantor. Dia lalu memutuskan untuk membuka situs Kejagung dan menemukan namanya memang tertulis sebagai seorang tersangka pada kasus korupsi proyek bioremediasi. Dia menilai ada beberapa keanehan pada hari itu.

"Ternyata memang terdapat nama saya beserta beberapa orang lainnya sebagai tersangka korupsi Bioremediasi. Ditulis lengkap bukan dengan inisial. Saya sempat meng-copy dan menyimpannya. Hampir setengah jam saya termenung dalam keheranan. Sebelum meninggalkan ruangan, saya sempat melihat lagi website tersebut penasaran. Eh ada perubahan penulisan tersangkanya menjadi berupa inisial saja," terangnya.

Setiba di rumah, Kukuh menceritakan kepada istrinya mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, dia meminta istrinya untuk tidak berkomentar banyak dan akan membicarakan lebih lanjut hal tersebut setelah Maghriban di sebuah masjid yang berjarak 4 km dari rumahnya.

"Saya pun pergi ke Masjid Al-Fatah untuk sholat magrib. Sengaja gak bawa anak saya yang laki-laki yang biasanya ikut. Hampir tiap waktu sholat, saya pergi ke masjid Al-Fatah, sekitar 4 km dari rumah, untuk sholat berjamaah. Saya memang pengurus masjid bahkan jadi pimpinannya. Saya dan teman-teman mengurus kegiatan-kegiatan masjid dan lainnya seperti sekolah, dhuafa, yatim dan rumah tahfizh. Saya berada di masjid sampai Isya karena setiap hari Jumat ada pengajian mingguan. Jadi sambil mendengarkan ustadz berceramah, saya lihat-lihat hape. Banyak SMS yang masuk, ada yang sekedar info, pertanyaan, wejangan, do’a bahkan berupa testimoni siapa saya," ucapnya.

Sekembalinya ke rumah, Kukuh bercerita kepada anak-anaknya mengenai musibah yang sedang menimpa dirinya. Keluarga seakan tidak percaya dengan apa yang terjadi. Menurutnya malam itu banyak pesan singkat dan telepon yang masuk tetapi sebagian besar tidak diangkat.

"Kita tidur saja, Allah Maha Melihat perbuatan papah. Semoga besok ada kejelasan," ucapnya pada saat itu.

Besok paginya, Sabtu, 17 Maret 2012, Kukuh bersama istri dan tiga anak yang SMP pergi ke Masjid untuk sholat subuh. Dalam perjalanan pulang dari Masjid, Kukuh berusaha menjelaskan mengenai musibah yang mereka alami, dia meminta anak-anaknya untuk bersabar dalam menghadapi cobaan ini.

"Kita bersabar ya. Mudah-mudahan ini fitnah. InsyaAlloh jika kita berhasil keluar dari fitnah ini, Alloh akan menggantinya dengan balasan kebaikan yang banyak,"

Pada hari itu juga, Kukuh menghadiri sebuah acara yang diadakan oleh kantornya. Kukuh dan istri datang tepat waktu di acara yang khusus untuk para leader dan istri SLS Minas ini. Dalam acara tersebut General Manager SLS Wahyu Budiarto, dalam akhir sambutannya menerangkan berita korupsi tersebut secara terbuka dan cukup jelas termasuk menegaskan bahwa Kukuh tidak terlibat dalam kegiatan bioremediasi.

"Bahkan selama dalam penyelidikan, Mas Kukuh tidak pernah dimintai keterangan, β€œ ujar Wahyu yang mengaku heran juga dengan mencuatnya kasus ini.

Minggu 18 Maret 2012, di pagi yang cerah, GM SLS kembali menjelaskan berita korupsi Bioremediasi termasuk status kukuh dan peran sebenarnya di SLS kepada hadirin peserta Jalan Santai pegawai dan keluarga SLS Minas. Penjelasan ini sangat membantu pemahanan yang benar dari semua pegawai dan keluarganya. Apalagi diberikan segera setelah terbit di media ketika berita masih hangat. Menurut Kukuh dia dan istri tidak berada disana karena pada saat yang itu mereka berangkat ke Jakarta untuk hadir di Kedutaan Besar Amerika pada hari Seninnya sesuai yang dijadwalkan untuk mengambil VISA Amerika untuk saya dan keluarga.

"Sebenarnya di bulan Januari 2012, saya terpilih menjadi satu dari beberapa pegawai terbaik dari berbagai belahan dunia di mana Chevron beroperasi untuk bekerja di Chevron pusat di Amerika Serikat. Apalagi posisi yang akan saya isi ini adalah posisi strategis di bagian teknologi Chevron yang berkantor di Houston, Texas, mensupport sebagian besar wilayah operasi Chevron dunia terutama untuk proyek berteknologi tinggi dan strategis. Suatu kebanggan bagi saya sebagai bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengalaman bekerja lingkup internasional. Saya diminta mulai bekerja 1 April 2012. Namun dengan penetapan saya sebagai tersangka sekitar dua minggu menjelang keberangkatan saya, Manajemen PT CPI memutuskan untuk menunda kesempatan saya ini. Saya menerima keputusan dan kenyataan ini," terangnya.

Kukuh akhirnya juga menjelaskan mengenai saat dirinya bersama rekannya yang lain dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi. Dia mengaku tidak bisa banyak menjelaskan seputaran pertanyaan pelelangan dan pelaksanaan Bioremediasi di SLS.

"Memang saya tidak terkait hal-hal tersebut. Sepertinya penyidik juga kaget karena ternyata saya bukan sebagai team leader Bioremediasi di SLS seperti yang diperkirakan sebelumnya. Saya pun sempat mempertanyakan dan menyesalkan tidak adanya panggilan untuk saya pada tahap penyelidikan. Selesai pemeriksaan, saya sempat bertemu dan berbicara dengan Koordinator Penyidik. Mendengar penjelasan saya, beliau pun merasa heran saya jadi tersangka. Hal ini sempat beliau tanyakan di hadapan saya kepada penyidiknya. Sepertinya semua kebingungan dengan fakta saya bahwa saya adalah Team Leader Produksi yang mengurusi minyak, tidak mengurusi Bioremediasi di SLS Minas. Namun tetap saja saya dijadikan tersangka bahkan dikeluarkannya surat pencegahan ke luar negeri," jelas Kukuh.

"Enam bulan kemudian, tepatnya Rabu 26 September 2012, saya dan juga teman-teman yang dijadikan tersangka mendapat surat panggilan untuk pertama kali sebagai Tersangka dari Kejaksaan Agung. Di akhir pemeriksaan, disampaikn kepada kami oleh pihak Kejaksaan Agung bahwa kami ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Bahkan sekarang sudah menjalani perpanjangan penahanan untuk 40 hari. Istri dan anak-anak kehilangan saya di rumah," imbuhnya.


(riz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads