Anas: Mahfud MD Memilih Jalur Lain, Mungkin Nyapres

Anas: Mahfud MD Memilih Jalur Lain, Mungkin Nyapres

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2012 10:11 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (55) mengirim surat ke Komisi III DPR soal rencana pengunduran dirinya. Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pun melihat Mahfud MD sedang memilih jalur pengabdian yang lain setelah malang-melintang di bidang hukum.

"Masa baktinya memang sudah mau tuntas. Jika beliau tidak mau nyalon lagi, berarti sudah memutuskan untuk mengabdi pada jalur lain," kata Anas kepada detikcom, Jumat (23/11/2012).

Anas enggan berspekulasi terkait jalur baru apa yang akan dipilih Mahfud MD setelah meninggalkan jabatan Ketua MK pada April 2013 mendatang. Meskipun Anas tak memungkiri Mahfud punya kans ke Pilpres 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun jalur yang dipilih oleh Pak Mahfud, insyaAllah akan berfaedah untuk bangsa. Apalagi kalau mau nyapres, tentu kurang pas kalau tetap di MK. Saya doakan beliau terus berkiprah untuk kemajuan bangsa," tegas politisi 43 tahun ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sendiri memilih meluruskan isu simpang siur soal kabar pengunduran dirinya agar tak dikaitkan dengan politik. Pria 55 tahun ini menegaskan, dia akan mundur dari MK pada 1 April 2013.

"Ada semacam kesimpangsiuran berita yang menyebutkan saya mengundurkan diri. Saya ini tidak mengundurkan diri tapi melapor ke DPR bahwa masa tugas saya sudah selesai pada 1 April dan saya minta untuk berhenti karena sudah habis masa tugas," kata Mahfud di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Memang isu akan majunya Mahfud MD ke Pilres 2014 santer terdengar. Mahfud MD sampai saat ini adalah salah satu kandidat cawapres Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Namun hingga kini Mahfud MD belum berbicara terkait Pilpres 2014. Guru besar hukum UII dan UGM ini pernah mengatakan langkahnya di politik nasional akan diawali setelah dia tuntas menjalankan tugas Ketua MK.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads