"Saya menduga pertemuan itu dalam rangka menyusun skenario untuk KPK hanya tinggal nama saja di republik ini," kata Jamil saat berbincang, Jumat (23/11/2012).
Bahkan, Jamil memperkirakan ada kesepakatan jahat terkait masalah korupsi di Indonesia. Pertemuan itu sangat berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jamil, bila tabir rahasia penyidikan di KPK terbuka, maka bisa saja dimanfaatkan oleh oknum di DPR untuk menghadang KPK. Terlebih lagi, DPR memiliki sejumlah kewenangan yang bisa disalahgunakan.
"Sangat tidak pantas, itu perbuatan tercela, itu adalah konsolidasi hitam. Penyidik ya secara etika harus menjaga. Karena itu rahasia negara. Membuka rahasia negara itu sama saja berbuat khianat terhadap negara," kecamnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar pertemuan tertutup dengan 14 mantan penyidik KPK. Dari sejumlah anggota DPR diketahui, pertemuan itu untuk mengorek jeroan KPK, mulai dari urusan penyadapan sampai stigma negatif terhadap pimpinan KPK.
(mad/mad)










































