"Kita mempertanyakan pertemuan tertutup tersebut," kata penelilti ICW, Febri Diansyah, saat berbincang, Jumat (23/11/2012).
"Cara yang dilakukan DPR ini, dengan rapat tertutup dan mencari-cari masalah KPK lewat bekas pegawai KPK sangat tidak etis," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini potensial membuat retak kembali hubungan KPK dan Polri. Kita berharap tidak ada yang memancing perselisihan baru antar institusi penegak hukum," terang sarjana hukum dari universitas Gajah Mada ini.
Menurut Febri, bila DPR ingin memperkuat Polri, sebaiknya mendukung agar kasus-kasus yang melibatkan Polri diserahkan ke KPK. Bukan disidik oleh lembaga Polri sendiri.
"Termasuk kasus pelat nomor yang sudah penyidikan di Polri. Tapi kan DPR, dalam hal ini Komisi III tidak melakukan itu," tegasnya.
Febri berharap KPK tidak terpancing dengan upaya DPR untuk memecah konsentrasi KPK dalam menangani kasus-kasus besar. "Di tengah tugas KPK yang berat melawan korupsi sekarang, maka wajar kita berpikir bahwa yang ingin menyerang dan melemahkan KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar pertemuan tertutup dengan 14 mantan penyidik KPK. Dari sejumlah anggota DPR diketahui, pertemuan itu untuk mengorek jeroan KPK, mulai dari urusan penyadapan sampai stigma negatif terhadap pimpinan KPK.
(mad/mad)











































