"Kalau sepengetahuan saya pada tahapan verifikasi tidak menggunakan dana asing. Jadi sistem aplikasi sipol memang dibangun dengan dukungan dari IFES (International Foundation for Electoral Systems)," kata Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Silawati, usai menghadiri sidang kode etik di Aula HM Rasidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Silawati mengatakan pihaknya tidak terlalu mengerti mengenai pelaksanaan sipol ini. Dia juga masih belum terlalu mengerti batasan dalam menentukan mana saja yang termasuk ke dalam tahapan pemilu dan mana yang tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, banyak pihak meragukan keakuratan pelaksanaan sipol dalam proses verifikasi administrasi. Sehingga munculah dugaan tidak transparannya proses yang terjadi di KPU. Masalah itu pada akhirnya menjalar pada persoalan pendanaan sipol itu sendiri.
DKPP masih akan melakukan pengkajian dan kemungkinan putusan akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya, yaitu Selasa 27 Nopember 2012 pukul 14.00 WIB.
(rmd/rmd)










































