Berapa Kekayaan Hakim Agung Ahmad Yamani Pada 2009?

Berapa Kekayaan Hakim Agung Ahmad Yamani Pada 2009?

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 20:02 WIB
Berapa Kekayaan Hakim Agung Ahmad Yamani Pada 2009?
Hakim Agung Ahmad Yamani (dok.ma)
Jakarta -

Hakim agung Ahmad Yamani yang memalsu pembatalan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan pernah melaporkan harta kekayaanya ke KPK pada tahun 2009. Berapa nilainya?

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di Gedung KPK, Kamis (22/11/2012), Yamani melaporkan kekayaannya pada 12 Maret 2009. KPK melansir data harta tersebut setelah diverifikasi pada 24 Agustus 2009.

Yamani tercatat memiliki tanah dan rumah di daerah Malang, Balikpapan dan Banjarmasin. Adapun perolehannya berasal dari hasil sendiri dan hibah yang nilainya pada tahun 2009 senilai Rp 334.483.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu untuk harta bergerak, Yamanie memiliki mobil dan sepeda motor. Di antaranya, Toyota Kijang Innova, Toyota Avanza, Honda Jazz dan Yamaha F1 ZR. Total nilainya mencapai Rp 506.000.000.

Mantan hakim Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ini juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya yang bernilai Rp 150.258.811. Dengan demikian, tanpa dipotong hutang maka total harta Yamanie tercatat senilai Rp 990.841.811.

Seperti diketahui, Hengky Gunawan adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. PN Surabaya memvonis Hengky dengan 17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.

Mahkamah Agung akhirnya berbicara apa adanya mengenai alasan mundurnya Ahmad Yamani dari posisi hakim agung. Setelah sebelumnya menyebut Yamani mundur karena sakit maag akut, MA mengakui adanya alasan lain yakni Yamani lalai dalam menuliskan vonis untuk gembong narkoba Hengky Gunawan.

(asp/asp)


Berita Terkait