"Jeffry saya kenal. Dia beberapa kali bertemu ke ruang Bu Angie. Ada 3 kali yang saya ingat," ujar Lindina di pengadilan negeri Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (22/11/2012).
Ketika ditanya mengenai hubungan Angie dengan Jeffry, Lindina mengatakan itu hanya sebatas hubungan liputan saja. Menurut Lindina, Jeffry beberapa kali melakukan peliputan terkait aktivitas Angie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry, namanya disebut dalam surat dakwaan KPK sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai. Dalam kesaksiannya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan dia pernah menyuruh kurir mengantarkan uang Rp 2,5 miliar untuk Angie, dan uang itu diambil oleh Jeffry.
Jaksa Kiki Ahmad Yani menanyakan perihal adanya proses transaksi uang dari Jeffry ke Angie. Namun poin dalam dakwaan itu, tidak keluar dari mulut Lindina.
"Kalau uang, malah Bu Angie ngasih Jeffry Rp 2 juta. Ya untuk keperluan liputan," ujar Lindina menggambarkan transaksi uang terkait eks-Kabiro Antara Riau itu.
(/rmd)











































