Majalah Tempo dan PT Toba Pulp Lestari Damai

Majalah Tempo dan PT Toba Pulp Lestari Damai

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2004 18:03 WIB
Jakarta - Kasus komplain PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap berita Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo tidak sampai ke pengadilan. Kedua pihak berdamai setelah dipertemukan Dewan Pers. Kesepakatan damai antara Tempo dan TPL diteken di kantor Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2004). Hadir dalam kesepakatan damai ini, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Hinca Panjaitan, Pemred Tempo Bambang Harimurty dan pimpinan TPL Edward Besari. Menurut Hinca, kesepakatan damai ini, karena Tempo telah membuat berita yang salah dalam edisi 5-11 Juli 2004 dalam rubrik Selingan. Dalam rubrik itu, ada tiga artikel mengenai TPL. "Tempo telah melakukan kesalahan etik, terutama soal ketidakakuratan dan ketidaktelitian," kata Hinca. Terhadap damai ini, Dewan Pers mewajibkan Tempo untuk menyediakan layanan hak jawab disertai dengan rasa penyesalan dan permintaan maaf kepada TPL dan pembaca dalam rubrik khusus yang menyajikan ulang artikel yang salah itu. Hak jawab itu ditulis diminimal dalam dua halaman dan dalam bentuk interview. Selain itu, Tempo juga diwajibkan memberikan penekanan informasi yang utuh tentang kondisi PT TPL di masa lalu sampai saat ini. Kewajiban-kewajiban Tempo itu harus dilakukan Tempo paling lambat 30 hari terhitung mulai hari ini. Terhadap kesalahan berita Tempo dan adanya kesepakatan damai itu, Harimurty menyatakan, Dewan Pers telah bisa membuat pers betul-betuk menjadi sehat. "Pers yang lalai, bisa mendapatkan peringatan dan petunjuk tentang kesalahan-kesalahannya. Justru kalau TPL diam-diam saja, berarti mereka membiarkan kami secara tidak sadar memberikan informasi yang salah kepada masyarakat. Sedangkan pers haruslah memberikan kebenaran sebagai hal wajib yang dibutuhkan masyarakat," kata dia. Sedangkan Edward Besari menyatakan, pihaknya melakukan komplain terhadap berita Tempo semata untuk kemaslahatan bagi masyarakat. "Kami tidak termasuk ikut nimbrung mempermasalahkan Tempo, apabila dikatkan dengan kejadian kemarin (vonis pengadilan terhadap Harimurty). Kami hanya memperjuangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Kami menghargai wartawan Tempo dan juga Dewan Pers," ungkapnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads