"Tidak jadi diperiksa karena belum mendapatkan izin dari Lapas. Jadi alasan itu bukan mangkir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/11/2012).
Ini merupakan bukan kali pertama Wafid batal diperiksa akibat tidak mendapat izin dari Lapas. Sebelumnya dia juga sempat batal diperiksa dengan alasan yang sama pada (5/11) yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wafid merupakan atasan dari Dedi Kusdinar di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam proyek pengadaan sport center Hambalang ini, Dedi tercatat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sebelumnya pada (15/10) usai menjalani pemeriksaan, Dedi berujar bahwa ia tidak bersalah melainkan hanya menjalankan perintah atasan. Dalam hal ini atasan langsung Dedi ialah Wafid Muharram.
Dedi yang menjadi PPK proyek Hambalang sejak tahun 2010 ini berdalih dengan kewenangan yang terbatas sebagai Eselon II tidak mungkin baginya untuk mengubah perencanaan proyek termasuk anggaran.
"Pimpinan saya, atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada menteri melalui Sesmenpora," terangnya.
Dedi menyebut bahwa dalam pemeriksaan nanti ia akan membongkar semua yang diketahui. "Apa yang saya ketahui sesuai dengan kewajiban saya, sesuai dengan yang diinstruksikan kepada saya. Sebagai bawahan saya diinstruksikan di-direct bahasa teman-teman akan saya sampaikan tapi kalau di luar itu saya tidak tahu" paparnya.
(rmd/rmd)











































