"Perdamaian sudah dilakukan oleh Novi melalui saya pengacaranya. Ganti rugi sudah diberikan, tapi ini tanggung jawab moral Novi saja ingin menemui para korbannya apalagi Pak Sugiyanto karena diakan lukanya cukup parah," kata pengacara Novi, Chris Sam Siwu, saat dihubungi, Kamis (22/11/2012)
Chris mengatakan tadinya dirinya dan Novi ingin menemui Sugiyanto di rumah pribadinya. Namun, saat itu Sugiyanto sudah tidak ada di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chris mengatakan saat ke Polsek Taman Sari, Novi ditemani oleh kedua orangtuanya dan dirinya sebagai pengacara. Saat itu novi mengenakan pakaian warna hijau dan mukanya terlihat segar.
Novi menabrak 7 orang, dua di antaranya anggota polisi yang sedang bertugas di perempatan Jl Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (11/10) pukul 17.00 WIB.
Perempuan berkulit putih itu juga menabrak penjual siomay dan penjual kopi yang sedang menyeberang jalan, serta 3 pengguna jalan. Kepada polisi, Novi Amalia (25) mengaku mengalami halusinasi setelah menenggak miras jenis Chivas dan pil ekstasi.
(spt/rmd)