Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Saidi Butar Butar mengaku kaget namanya tercantum sebagai salah satu anggota DPR yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR atas dugaan meminta jatah ke BUMN.
"Saya kaget. Karena saya tidak pernah memeras BUMN, tidak pernah ada pertemuan-pertemuan atau rapat dengan jajaran direksi BUMN," katanya kepada jurnalparlemen.com, Kamis (22/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saidi pernah duduk di Komisi XI pada periode 2004-2009 dari Partai Demokrat. Karier lelaki kelahiran 20 Mei 1947 itu banyak dihabiskan di BUMN, yakni di PT Pelabuhan Indonesia. Saat dilantik sebagai anggota DPR pada Mei lalu, Saidi ditempatkan di Komisi X, dan tak lama kemudian dipindahkan ke Komisi XI. Di Komisi XI, Saidi pernah mengusulkan pasukan khusus pemberantasan mafia pajak. Pasukan khusus ini, katanya, harus berada di bawah Dirjen Pajak.
Sebagaimana diketahui, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan telah merevisi dua nama yang disebut-sebut memeras BUMN. Keduanya berasal dari Komisi XI yakni Andi Timo Pangerang (F-PD) dan M Ichlas El Qudsi (F-PAN). Dahlan pun meminta maaf kepada keduanya. Belakangan, muncul dua nama baru sebagai pengganti nama Andi Timo dan Ichlas El Qudsi. Keduanya adalah Saidi Butar Butar dan Muhammad Hatta (F-PAN).
Ketua BK DPR M Prakosa tidak membantah bahwa nama terbaru yang disebut meminta jatah ke BUMN adalah Saidi Butar Butar dan M Hatta. "Memang nama itu, tentu yang disampaikan di dalam Sidang Badan Kehormatan, bukan oleh Pak Dahlan Iskan Rabu kemarin. Tetapi pertama kali oleh direksi Merpati dan kemudian dipertegas juga oleh Pak Dahlan Iskan," ujar Prakosa di Ruang BK DPR RI, Kamis (22/11).
Kata Prakosa, pihaknya akan memanggil nama-nama tersebut dalam pemeriksaan di BK pada pekan depan. "Tapi intinya bahwa nanti untuk mencari atau mengungkap fakta tentang adanya hal-hal di luar kewajaran ini, kita belum bisa menyimpulkan. Yang jelas akan ada suatu konfrontasi antara direksi BUMN dengan para anggota Komisi XI yang dilaporkan oleh Pak Dahlan Iskan tersebut," pungkasnya.
(nwk/nwk)











































