KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PPID

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PPID

Ganessa Alfadh - detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 17:33 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PPID
Wa Ode Nurhayati
Jakarta - Penyidik KPK menetapkan satu orang lagi tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana Proyek Penyesuaian Infrastruktur Daerah (PPDI). Tersangka baru ini berinisial HSM.

"Berdasar temuan penyidik, ditingkatkan status HSM menjadi tersangka," kata Jubir KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Peningkatan status tersebut berdasarkan pada pengembangan yang dilakukan penyidik. Termasuk keterangan yang disampaikan dalam persidangan oleh Wa Ode Nurhayati dan saksi-saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Johan.

Kasus dugaan penyimpangan dana PPID yang menyeret sejumlah anggota Badan Anggaran DPR mengemuka setelah diungkap oleh Wa Ode Nurhayati. Anggota Banggar DPR dari FPAN itu telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

(lh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads