Curi Helm untuk Biaya Istri Melahirkan, Bayu Akhirnya Dilepas Polisi

Curi Helm untuk Biaya Istri Melahirkan, Bayu Akhirnya Dilepas Polisi

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 17:30 WIB
Jakarta - Bayu (34) akhirnya dibebaskan Polsek Mampang, Jaksel. Pemulung besi yang nekat mencuri helm untuk biaya melahirkan istrinya ini hanya dikenai wajib lapor. Pemilik helm, Rizal, mencabut laporan dan memaafkan Bayu.

"Ada surat pernyataannya. Laporan dicabut dan korban memaafkan pelaku," jelas Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Sujarwo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/11/2012).

Peristiwa pencurian helm seharga Rp 150 ribu itu terjadi pada Selasa (20/11) di parkiran Jamsostek Mampang. Saat itu pelaku dipergoki menggondol helm milik Rizal. Bayu kemudian dibawa ke Polsek Mampang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu diperiksa dan ditahan. Kepada polisi, Bayu mengaku terpaksa mencuri untuk biaya melahirkan istrinya. Nah, sang istri pun datang ke kantor polisi. Dalam keadaan hamil 8 bulan, sang istri menangis dan meminta maaf kepada korban.

"Pelaku hanya dikenai wajib lapor. Sudah dibebaskan siang ini. Yang bersangkutan dalam pengawasan," jelas Sujarwo.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads