"Jadi diduga terindikasi melanggar kode etik," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Prakosa mengatakan Sumaryoto mengakui telah melakukan pertemuan di luar DPR dengan Direksi Merpati. Alasan pertemuan itu adalah membahas business plan PT Merpati yang diajukan ke Komisi XI DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direksi PT Merpati juga mengakui ada pertemuan dengan Sumaryoto di luar DPR. Namun ada perbedaan keterangan antara Sumaryoto dan Direksi PT Merpati mengenai pertemuan tersebut.
"Pak Sumaryoto mengatakan ada tiga kali pertemuan, Direksi Merpati bilang dua kali," papar Prakosa.
Oleh karenanya, untuk mengkonfirmasi hal tersebut, BK DPR akan mengkonfrontir Sumaryoto dengan Direksi PT Merpati. "Akan kita jadwalkan," imbuhnya.
(trq/rmd)











































