Mahfud MD: Saya Mundur dari MK 1 April 2013

Mahfud MD: Saya Mundur dari MK 1 April 2013

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 14:45 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meluruskan isu simpang siur soal kabar pengunduran dirinya. Pria 55 tahun ini menegaskan, dia akan mundur dari MK pada 1 April 2013.

"Ada semacam kesimpangsiuran berita yang menyebutkan saya mengundurkan diri. Saya ini tidak mengundurkan diri tapi melapor ke DPR bahwa masa tugas saya sudah selesai pada 1 April dan saya minta untuk berhenti karena sudah habis masa tugas," kata Mahfud di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Mahfud mengaku, dia sudah minta berhenti dan tidak akan mencalonkan lagi untuk periode mendatang. Lewat surat itu, Mahfud juga menyarankan agar DPR mencari calon mulai dari sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya tidak akan memperpanjang tugas itu. Dan itu menurut undang-undang 6 bulan sebelum habis masa tugas itu harus lapor. Sebetulnya saya sudah lapor 2 bulan lalu, 1 Oktober, saya kirim surat dan diterima Ketua DPR. Cuma ini jadi ribut karena Komisi III baru bahas kemarin, lalu dibuka wartawan kok ada Pak Mahfud mengundurkan diri? Padahal tidak, itu sudah 2 bulan sesuai undang-undang," jelas guru besar hukum UII ini.

Mahfud melanjutkan, dengan keputusan itu, dia akan terus melaksanakan tugas hingga 1 April mendatang. "Jadi saya tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugas 5 bulan lagi, tapi memang saya harus lapor. Saya lapor agar segera dipilih karena saya tidak lagi memperpanjang tugas ini," tutur Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Kira-kira, siapa calon yang cocok menjadi pengganti Pak Mahfud sebagai Ketua MK? "Semua hakim MK yang sekarang memenuhi syarat semua. Saya sangat bangga dengan hakim MK yang ada sekarang, integritasnya sangat bagus, pemahaman konstitusi dalam dan kesetiaannya terhadap republik tinggi," tuturnya.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads