"Hari ini dipanggil saksi Max Sopacua dan Jeffery Rawis. Tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Hari ini, sidang Angie mengagendakan mendengar keterangan saksi yaitu dari Mahyudin, I Wayan Koster, Lindina Wulandari dan Budi Supriyatna.
Nama Max muncul saat dirinya hadir dalam pertemuan TPF Demokrat. Dalam pertemuan itu, Max dan para petinggi fraksi Demokrat lain mendengarkan kesaksian dari M Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir terkait kasus Wisma Atlet.
Sementara itu, nama Jeffrey Waris disebut dalam surat dakwaan KPK sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai. Dalam kesaksiannya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan, dia pernah menyuruh kurir mengantarkan uang Rp 2,5 milyar untuk Angie. Uang itu diambil oleh Jeffrey.
"Dadang bertemu dengan Jeffrey di food court Ambassador. Jeffrey itu stafnya Angie," ujar Yulianis kala itu.
(tfq/nwk)











































