Jakarta - Ada dua versi cerita yang bertolak belakang mengenai penyerahan uang dari grup permai ke ruang Wayan Koster. Hakim pun meminta staf Koster, Budi Supriyatna dan kurir Grup Permai Lufhfi untuk dikonfrontir mengenai penyerahan uang itu.
Dalam kesaksiannya, Wayan Koster mengatakan dia telah mengkonfirmasi ke Budi, apakah pernah menerima uang di ruangan di gedung DPR. "Saya sudah tanya dan dia bilang tidak," ujar Koster, di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (22/11/2012).
Anggota majelis hakim Hendra Yosfin lalu meminta kepada jaksa untuk mengkonfrontasi keduanya. "Kepada jaksa, kalau memungkinkan perlu dikonfirmasi antara Budi Supriyatna ini dengan orang dari Grup Permai," ujar hakim Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang pernah dihadirkan sebagai saksi sebelumnya mengatakan dia pernah menyuruh Luthfi, supirnya untuk mengantarkan uang Rp 3 M ke ruang Wayan Koster. Luthfi yang pernah dihadirkan sebagai saksi menyatakan uang pernah diterima staf Wayan bernama Budi.
(/rmd)