GeRAK Ungkap Korupsi Dana APBD Rp 454 Miliar

GeRAK Ungkap Korupsi Dana APBD Rp 454 Miliar

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2004 16:34 WIB
Jakarta - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) mengungkapkan kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) periode 1999 hingga 2004 sebesar Rp 454 miliar di 18 daerah.Demikian disampaikan Konsulat Nasional GeRAK Indonesia Ahmad Yulden Erwindi Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2004).Delapan belas daerah tersebut, diantaranya Provinsi Jawa Tengah APBD 2003 dugaan dana yang dikorupsi sebesar Rp 16 miliar dan proses hukum dalam penyidikan. Yogyakarta APBD 2002 sebesar Rp 2,4 miliar proses hukum persidangan. Kalimantan Timur APBD 1999 hingga 2004 dana yang dikorupsi Rp 108 miliar, proses hukumnya dalam pelaporan. Kabupaten Kutai Timur APBD 2003 sebesar Rp 93 miliar proses hukum dalam persidangan.Selanjutnya, Lampung APBD 201-2002 sebesar Rp 29,4 miliar proses hukumnya penyidikan. Kota Bandar Lampung APBD 2001 hingga 2003 sebesar Rp 7,4 miliar dan kasusnya masih dilimpahkan ke pengadilan. Sulawesi Selatan APBD 2003 sebesar Rp 36,4 miliar proses hukumnya penyidikan. Kabupaten Bulukumba APBD 1999 hingga 2004 sebesar Rp 2,5 miliar proses hukumnya pelaporan. Kota Pamatang Siantar APBD 1999 hingga 2003 dugaan dana yang dikorupsi Rp 5,8 miliar proses hukum pelaporan.Sumbawa APBD 2001 hingga 2004 dananya sebesar Rp 12,8 miliar masuk penyidikan. Kabupaten Lombok Tengah APBD 2001 hingga 2004 dana yang dikorupsi Rp 10,4 miliar proses hukum penyidikan dan Kota Mataram APBD 2001 hingga 2004 sebesar Rp 10,8 proses hukum penyidikan."Dari daerah tersebut, baru DPRD Kalimantan Barat dan Lampung yang telah diajukan ke pengadilan. Sedangkan lainnya ada yang macet di pihak kepolisian dan kejaksaan ditahap penyidikan," ujar Ahmad."Jumlah dana yang tidak ketahuan dikorupsi mungkin jauh lebih besar dari ini. Hal ini karena berlarut-larut penyelidikan dan penyidikan juga ketidakjelasan perkembangan kasus membuat GeRAK melaporkan beberapa kasus ke KPK," imbuhnya.Untuk itu, kata Ahmad, GeRAK berharap KPK bisa menyelesaikan kasus tersebut. "Kalau gagal, kita tidak punya harapan dalam pemberantasan korupsi," demikian Ahmad. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads