Kasus Hambalang, KPK Panggil Wafid Muharam Jadi Saksi Bagi Dedi Kusdinar

Kasus Hambalang, KPK Panggil Wafid Muharam Jadi Saksi Bagi Dedi Kusdinar

Ganesha Al Fath - detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 10:17 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Wafid Muharam Jadi Saksi Bagi Dedi Kusdinar
Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam
Jakarta -

Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wafid diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka Dedi Kusdinar terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang.

"Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi DK dalam kasus proyek Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/11/2012).

Namun hingga pukul 10.00 WIB, Wafid belum hadir ke kantor KPK. Wafid telah dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara terkait kasus suap Wisma Atlet. Hukuman untuk Wafid ini dikuatkan di tingkat pengadilan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wafid merupakan atasan dari Dedi Kusdinar di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam proyek pengadaan sport center Hambalang ini, Dedi tercatat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain Wafid, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya terkait proyek Hambalang ini yakni Anis Anjayani (PT Adhi Karya), Paul Iwo (Swasta) dan Arief Supomo (PT Duta Sari). Mereka diperiksa juga bagi tersangka Dedi Kusdinar.

Sebelumnya pada (15/10/2012) lalu seusai menjalani pemeriksaan, Dedi berujar bahwa ia tidak bersalah melainkan hanya menjalankan perintah atasan. Dalam hal ini atasan langsung Dedi ialah Wafid Muharram.

Dedi yang menjadi PPK proyek Hambalang sejak tahun 2010 ini berdalih dengan kewenangan yang terbatas sebagai Eselon II tidak mungkin baginya untuk mengubah perencanaan proyek termasuk anggaran.

"Pimpinan saya, atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada menteri melalui Sesmenpora," terangnya.

Dedi menyebut bahwa dalam pemeriksaan nanti ia akan membongkar semua yang diketahui. "Apa yang saya ketahui sesuai dengan kewajiban saya, sesuai dengan yang diinstruksikan kepada saya. Sebagai bawahan saya diinstruksikan di-direct bahasa teman-teman akan saya sampaikan tapi kalau di luar itu saya tidak tahu" paparnya.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini