"Kalau menurut saya memang masa jabatannya berakhir April atau Mei 2013. Jadi memang pengunduran dirinya dilakukan menjelang berakhir masa jabatannya. Kalau dia menyampaikan saat ini sangat bagus, harus kita apresiasi," kata Lukman.
Hal ini disampaikan Lukman kepada detikcom, Kamis (22/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar DPR segera mencari penggantinya. Kita sangat mengapresiasi. Karena dengan cara seperti itu DPR punya waktu untuk mempersiapkan penggantinya. Jadi kita sangat menghargai kiriman surat Mahfud MD ke DPR," tegasnya.
Lukman enggan berspekulasi terkait motif lain dibalik pengunduran diri Mahfud MD. "Tanpa adanya motif politik itu dia tetap akan berhenti. Yang jelas pernyataan pemberhentiannya sejak dini itu perlu kita apresiasi," tegasnya.
"Meskipun saya tak memungkiri beliau salah satu kandidat capres yang potensial," tandas Wakil Ketua Umum PPP ini.
Mahfud MD pada 1 April 2013 akan habis masa tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud pun tidak berniat memperpanjang tugasnya di MK. Mahfud sudah berkirim surat ke Komisi III DPR. Mahfud ingin berhenti.
"Nggak, saya sudah kirim surat untuk berhenti," kata Mahfud di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Mahfud tidak menjelaskan alasannya untuk berhenti. Saat dicecar pun Mahfud hanya menjawab diplomatis. "Memang sudah waktunya untuk berhenti," imbuhnya.
Komisi III DPR kini tengah menggodok calon pengganti Mahfud di MK. Komisi III DPR mengaku sudah menerima surat dari Mahfud sejak Oktober lalu.
(van/)










































