Kasat Polres Tangerang Kompol Shinto Silitonga menyampaikan 10 buruh yang diamankan ini diciduk dari PT Pemi Balaraja, PT Sinar Balaraja dan PT Indoplas.
3 Buruh masing-masing berinisial Sap (22), On (32), Sur (31) ditangkap saat melakukan provokasi untuk melakukan aksi sweeping di PT Pemi Balaraja. Kemudian, 4 lainnya berinisial BDN (28), Ar (19), DA (21) dan Aj (18) ditangkap saat memaksa menghentikan mobil yang berjalan di depan PT Sinar Balaraja dan mengajak massa untuk masuk ke perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, 3 ditangkap saat berupaya mendorong gerbang PT Indoplas Cikupa. Mereka adalah RMA (18), MW (20) dan PSH (21).
"Ketiganya buruh salah satu pabrik besi di Balaraja," ujar Shinto.
Shinto melanjutkan, pihaknya saat ini tengah memeriksa secara intensif 10 buruh tersebut. Shinto menyebut, aksi yang dilakukan mpun tidak dilengkapi dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke Polrest Tangerang.
"Agenda hari ini adalah pelayanan aksi buruh dari Serang,Tangerang yang hendak mobile ke Jakarta, tidak ada pemberitahuan agenda aksi buruh di sekitar Tangerang," jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan guna memberi pembelajaran bagi kelompok buruh dan para pimpinan serikat-serikat buruh agar tidak melakukan aksi sweeping dan provokasi terhadap buruh di perusahaan-perusahaan lainnya.
"Diharapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi ke depannya. Perjuangan dapat dilakukan tanpa mengorbankan buruh lain, silakan berjuang dengan cara-cara yang baik," tutupnya.
(mei/van)











































