"Mereka saat ini sedang didatakan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (21/11/2012).
12 anggota HMI yang ditangkap adalah Fajri (29), Sact Patah (31), Rosid (46), Maulana (34), B Sayidi (49), Diky (23), Mulyadi (31), Akbal Hanubun (21), Fajar (26), Lilik Ruli Prasetyo (11), Tresna (18), Harseni Maemara (21).
"Kondisi mereka baik-baik saja dan tidak ada yang terluka," ujar Rikwanto.
Dari mereka diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Grand Max bak terbuka nopol B 9089 PAA yang digunakan mengangkut sound system. Pecahan kaca di pos jaga serta sejumlah batu serta rekaman dokumentasi aksi di Kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta.
Polisi juga memeriksa saksi sopir mobil yang mengangkut peralatan sound sistem serta sekuriti Kemenlu untuk dimintai keterangan terkait aksi demo tersebut. Pengunjuk rasa sesasat sebelumnya juga beraksi di Kantor Kedutaan Besar AS di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
"Rencana tindak lanjut akan mendalami motif perusakan termasuk cari aktor penggerak," kata Rikwanto.
(mei/lh)











































