Polisi Tahan 12 Aktivis HMI Perusak Kantor Kemenlu

Polisi Tahan 12 Aktivis HMI Perusak Kantor Kemenlu

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 19:30 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap 12 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar aksi unjuk rasa sore tadi. Mereka ditangkap lantaran merusak asilitas kantor Kementerian Luar Negeri saat berunjuk rasa menentang serangan Israel terhadap Palestina.

"Mereka saat ini sedang didatakan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (21/11/2012).

12 anggota HMI yang ditangkap adalah Fajri (29), Sact Patah (31), Rosid (46), Maulana (34), B Sayidi (49), Diky (23), Mulyadi (31), Akbal Hanubun (21), Fajar (26), Lilik Ruli Prasetyo (11), Tresna (18), Harseni Maemara (21).

"Kondisi mereka baik-baik saja dan tidak ada yang terluka," ujar Rikwanto.

Dari mereka diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Grand Max bak terbuka nopol B 9089 PAA yang digunakan mengangkut sound system. Pecahan kaca di pos jaga serta sejumlah batu serta rekaman dokumentasi aksi di Kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta.

Polisi juga memeriksa saksi sopir mobil yang mengangkut peralatan sound sistem serta sekuriti Kemenlu untuk dimintai keterangan terkait aksi demo tersebut. Pengunjuk rasa sesasat sebelumnya juga beraksi di Kantor Kedutaan Besar AS di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

"Rencana tindak lanjut akan mendalami motif perusakan termasuk cari aktor penggerak," kata Rikwanto.

(mei/lh)


Berita Terkait