"Saya kan hanya menanyakan kenapa tanah itu, tanah Kemenpora, sudah sekian lama nggak selesai-selesai," kata Ignatius usai diperiksa KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/11/2012).
"Setelah selesai, saya disuruh ambil, saya sama disuruh ambil itu-itu aja. Saya serahkan ke Pak Anas sama Pak Nazaruddin," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya diundang, kemudian saya ditanyakan, apa bapak di komisi II? betul. Apa pasangan kerjanya BPN? betul. Baru diminta tolong, ditanyakan, masalah tanah Menpora yang belum selesai prosesnya, itu tok," paparnya.
Ignatius tidak tahu menahu untuk apa perintah Anas tersebut. Yang jelas, dia langsung melaksanakannnya dengan mengontak pihak BPN.
"Ya saya nelepon aja, pak Joyo kan nggak bisa, yang bisa saya temui per telepon, pak Managam, ya itu aja prosesnya," ujarnya.
Anas sudah berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Termasuk soal perintahnya ke Ignatius.
(mad/ndr)











































