Akbar Beri Kesempatan Kalla Cs
Jumat, 17 Sep 2004 15:09 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung masih memberi kesempatan kepada 12 fungsionaris yang dinonaktifkan asalkan menyetujui keputusan rapim yang mendukung Megawati-Hasyim Muzadi."Ini masih pemberhentian sementara. Kalau seandainya ada rekan-rekan yang ingin kembali pada kesepakatan putusan organisasi rapim, saya berpendapat masalahnya bisa dianggap selesai. Tetapi harus ada sikap resmi dari mereka yang menyatakan mereka kembali pada putusan organisasi," kata Akbar Tandjung di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9/2004).Menurut Akbar, sudah ada fungsionaris yang mengirim surat untuk kembali kepada putusan organisasi. "Saya mendengar sudah ada satu atau dua orang yang telah memberi respon positif mengirim surat bahwa mereka mematuhi putusan partai. Tetapi sampai mereka mereka memberi tanda-tanda yang lebih resmi statusnya masih diberhentikan sementara. Sementara itu ada batasnya dan akan dibicarakan lagi sampai kapan pemberhentian tersebut. Itu masalah interen organisasi. Mungkin sebelum tanggal 1 Oktober," papar dia."Kalau mereka meminta pembelaan khusus, kita akan siapkan pleno khusus dan akan diatur waktunya," imbuh Akbar. Apa anda berani mempertanggungjawabkan putusan DPP? "Keputusan pemberhentian semuanya, putusan organisasi bukan putusan saya pribadi. Kalau mereka akan mengajukan ke pengadilan kami siap. Saya akan pertanggungjawabkan setiap putusan yang diambil oleh DPP dan yang menilai adalah Munas karena karier politik saya ditentukan Munas bukan orang per orang. Kalau Munas menerima pertanggungjawaban saya, berarti saya tidak salah. Tetapi kalau Munas tidak menerima, berarti Munas menganggap saya salah dan sampai disinilah karier politik saya," demikian Akbar.
(aan/)











































